TAKALAR,15menit.com — Meja pengaduan Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar hampir setiap hari dipadati warga yang mengeluhkan bantuan sosial (bansos) mereka dicabut atau dinonaktifkan.
Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, sebagian besar bantuan tersebut dihentikan karena penerima dianggap melakukan transaksi judi online (judol).
“Dulu di sistem tertulis dicabut karena judol, tapi sekarang bahasanya diubah menjadi dihentikan karena digunakan tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Nur Wahyuni, staf operator Bidang Fakir Miskin Dinsos Takalar, Kamis (9/10/2025).
Wahyuni menjelaskan, pengecekan status bansos dilakukan melalui platform Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dapat diakses oleh operator desa, pendamping bansos, dan petugas dinas sosial.
Namun demikian, jumlah pasti warga Takalar yang bantuannya dicabut karena judi online tidak ditampilkan secara terbuka dalam sistem tersebut.
Kepala Bidang Fakir Miskin, Kasmawati, membenarkan bahwa pihaknya selalu melakukan konfirmasi kepada warga yang terkena pencabutan bantuan.
“Saat kami tanya, mereka selalu membantah terlibat atau bermain judi online,” ujarnya.
Menurut Kasmawati, bantuan sosial yang bisa dicabut mencakup berbagai program dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako BPNT, Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (BPJS gratis), hingga Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
“Kalau satu anggota keluarga dicabut, maka seluruh anggota dalam satu KK juga ikut dicabut bantuannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar Andi Rijal Mustamin mengimbau masyarakat agar menggunakan bantuan sesuai dengan tujuan penyalurannya dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang dilarang pemerintah.
“Jangan gunakan untuk hal-hal yang menyimpang, seperti judi online. Itu jelas melanggar dan bisa berakibat pada penghentian bantuan,” ucap Rijal.
Namun demikian, Dinsos Takalar masih memberikan kesempatan bagi warga yang merasa tidak terlibat dalam judi online untuk mengajukan sanggahan resmi.
“Warga bisa membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka masih tergolong miskin dan tidak terlibat judol. Surat ini akan kami fasilitasi bersama pihak desa untuk dikirim ke Pusdatin Kemensos guna diverifikasi ulang,” jelas Rijal.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketepatan sasaran penerima bansos sekaligus menjadi peringatan agar bantuan dari pemerintah digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab.
(*)
















