MAKASSAR,15menit.com – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 sampai Semester I 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangeran Pettarani No. 31, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/01/2025).
LHP Kinerja diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu kepada Bupati Takalar.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Takalar didampingi Wakil Ketua DPRD Takalar Fadel Ahmad.
Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK mencakup efektivitas manajemen aset Pemerintah Kabupaten Takalar pada periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025.
Pemeriksaan ini bertujuan menilai sejauh mana tata kelola aset daerah telah dijalankan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usai menerima LHP Kinerja, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sulawesi Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja tersebut.
“LHP kinerja ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk melihat secara objektif pengelolaan aset daerah yang telah berjalan,” ujar Daeng Manye.
Ia menegaskan, rekomendasi yang disampaikan oleh BPK akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan dan pembenahan manajemen aset.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Daeng Manye.
Menurutnya, aset daerah memiliki peran strategis dalam menunjang pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Takalar.
“Pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Daeng Manye.
Ia juga menilai pemeriksaan kinerja ini sebagai pengingat bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk lebih tertib dalam administrasi dan pemanfaatan aset.
“Ini menjadi pengingat bagi seluruh OPD agar lebih tertib dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah,” ujar Daeng Manye.
Ia berharap, melalui perbaikan manajemen aset, potensi aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Kami ingin ke depan pengelolaan aset semakin baik dan memberikan nilai tambah bagi daerah,” ujar Daeng Manye.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja difokuskan pada efektivitas pengelolaan aset.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kinerja tidak hanya menilai kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memberikan rekomendasi perbaikan agar pengelolaan aset lebih efisien dan efektif.
Penyerahan LHP Kinerja tersebut diharapkan dapat mendorong Pemerintah Kabupaten Takalar melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola aset daerah.
Kehadiran Wakil Ketua DPRD Takalar dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan legislatif terhadap upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai penting dalam memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Takalar menyatakan kesiapan untuk melakukan pembenahan sistem dan administrasi pengelolaan aset di seluruh perangkat daerah.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penyerahan LHP Kinerja ini menjadi momentum evaluasi bagi Pemkab Takalar dalam meningkatkan kualitas manajemen aset daerah.
Dengan adanya laporan hasil pemeriksaan ini, Pemkab Takalar diharapkan mampu memperkuat pengelolaan aset sebagai bagian dari peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
(Isk)
















