BRILife Serahkan Klaim Meninggal Dunia Kecelakaan Senilai Rp58 Juta kepada Ahli Waris Nasabah di Galesong
Takalar ,15Menit.com– Komitmen BRILife dalam memberikan perlindungan terbaik kepada nasabah kembali dibuktikan melalui penyerahan simbolisasi klaim Meninggal Dunia akibat Kecelakaan kepada ahli waris Almarhum Irwan, nasabah Polis AMKKM BRI Unit Galesong, Kantor Cabang Takalar.
Almarhum tercatat memiliki tiga polis AMKKM dengan premi masing-masing Rp50.000. Dari tiga polis tersebut, ahli waris berhak menerima total Uang Pertanggungan sebesar Rp58.000.000, yang terdiri dari manfaat pertanggungan jiwa sebesar Rp19.500.000 pada setiap polis.
Penyerahan klaim secara simbolis dilakukan oleh:
1. Mantri BRI Unit Galesong
2. Kepala Dinas Perikanan Takalar
3. Tim BRILife
Pembayaran klaim ini menjadi bukti nyata komitmen BRILife dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap pelayanan BRI dan BRILife.
BRILife menegaskan pentingnya manfaat perlindungan asuransi untuk memberikan rasa aman bagi keluarga ketika risiko hidup yang tidak terduga terjadi.
(Isk)
#ProteksiMasaDepanTerpercaya
















