banner 728x250

H. Lukman B Kady Temui Konstituen di Sanrobone, Warga Usulkan Peningkatan Infrastruktur Jalan

banner 120x600
banner 468x60

Takalar,15menit.com — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Lukman B Kady, kembali turun langsung menyerap aspirasi warga melalui kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2024/2025.

Setelah melaksanakan reses di Desa Patani, Kecamatan Mappakasunggu, H. Lukman B Kady melanjutkan agenda resesnya di Desa Sanrobone, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sabtu (25/7/2025).

Kegiatan reses ini dijadwalkan berlangsung mulai 24 hingga 31 Juli 2025, dengan titik pertama di Desa Patani dan dilanjutkan di Desa Sanrobone.

Ratusan warga dari dua desa tersebut terlihat antusias menghadiri reses untuk menyampaikan berbagai usulan dan aspirasi secara langsung.

Turut hadir dalam reses tersebut Kepala Desa Sanrobone dan Kepala Desa Tonasa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sanrobone menyampaikan terima kasih atas kehadiran H. Lukman B Kady beserta program-programnya yang sebelumnya telah masuk ke Desa Sanrobone dan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami mewakili masyarakat Desa Sanrobone berharap agar aspirasi warga dapat diprioritaskan ke depan,” ujar Kepala Desa Sanrobone.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Tonasa juga berharap agar perbaikan infrastruktur jalan penghubung Tonasa–Sanrobone dapat segera direalisasikan, mengingat akses jalan tersebut menjadi jalur vital bagi aktivitas warga.

Menanggapi aspirasi tersebut, H. Lukman B Kady yang juga Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan dukungan masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini kami bisa bertatap muka langsung dengan konstituen untuk mendengarkan permintaan dan keluhan warga,” kata H. Lukman.

Terkait usulan infrastruktur jalan penghubung Tonasa–Sanrobone, ia menegaskan bahwa permintaan tersebut sudah masuk dalam Instruksi Jalan Provinsi (IJP) berkat perjuangan yang dilakukan bersama pihak terkait.

“Insyaallah seluruh usulan masyarakat akan kami perjuangkan dan masukkan ke program kerja ke depan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya di hadapan warga.

Usai reses di Desa Sanrobone, H. Lukman B Kady dijadwalkan melanjutkan agenda reses ke Kecamatan Galesong Selatan untuk kembali mendengar dan menampung aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.

Reses ini diharapkan menjadi jembatan penghubung antara aspirasi warga dengan program pembangunan daerah yang lebih merata dan tepat sasaran.-

(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *