Takalar,15menit.com – Isra Musa Baharuddin DM, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPD GMPRI) Provinsi Sulawesi Selatan mendesak Kapolres Takalar segera melakukan mutasi jabatan di internal Polres Takalar, termasuk mengganti Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Ipda Asrul Anwar.
Langkah ini, menurut GMPRI, diperlukan sebagai penyegaran struktur organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus korupsi.
“Kami menilai banyak dugaan pembiaran atau mandeknya kasus korupsi selama Kanit Tipidkor menjabat. Mutasi ini untuk meningkatkan kepercayaan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar GMPRI dalam pernyataannya, Sabtu, 09/8/2025).
GMPRI menyebut sejumlah kasus korupsi yang dinilai belum ada perkembangan signifikan di Polres Takalar, di antaranya:
1. Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp14 miliar yang melibatkan 76 desa di sembilan kecamatan.
2. Kasus pengadaan kandang ayam pada Dinas Peternakan Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2023–2024.
3. Kasus pengadaan perahu fiber pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Takalar Tahun 2023.
Penyebab belum tuntasnya kasus-kasus tersebut belum diketahui pasti. Namun, GMPRI menduga ada upaya penghambatan atau pembiaran dalam proses penyidikan.
Selain itu, GMPRI juga meminta Kapolres Takalar memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang terlibat pemerasan. Mereka mencontohkan kasus empat anggota Polri di daerah lain yang dijatuhi sanksi demosi selama delapan tahun di luar fungsi penegakan hukum.
“Polri harus menunjukkan komitmen menegakkan kode etik profesi, menjaga integritas, dan mengembalikan kepercayaan publik,” tegas isra
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Takalar belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan tudingan tersebut.
(*)






