banner 728x250

Preman Pengeroyok Pemuda Takalar Ditangkap, Orang Tua Korban Minta Hukuman Berat

banner 120x600
banner 468x60

Takalar,15menit.com — Polres Takalar, Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di area Patung Jagung, Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa salah satu pelaku menyerahkan diri, sementara satu pelaku lainnya dijemput tim Resmob di Pelabuhan Paotere, Makassar.

“Pelaku pengeroyokan sudah diamankan dua orang. Satu menyerahkan diri, satu lagi dijemput tim Resmob di Pelabuhan Paotere Makassar,” ungkap AKP Hatta melalui sambungan WhatsApp, Rabu (29/7/2025).

Hasil interogasi sementara, kedua pelaku yang berinisial IR dan AN merupakan warga Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar. Mereka mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban, Muh Iksan Saputra (23).

Seperti diberitakan sebelumnya, Muh Iksan menjadi korban pengeroyokan brutal pada Senin dini hari, 22 Juli 2025. Ia dihadang tiga orang pelaku dan dianiaya hingga mengalami patah tulang lengan kiri, wajah penuh luka memar, serta gigi depan goyah. Saat ini korban dari menjalani perawatan intensif di RSUD H. Padjonga Dg Ngalle Takalar dan harus menjalani operasi.

Mendengar kabar penangkapan para pelaku, orang tua korban, Sudirman Dg Nassa, menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Takalar atas respon cepat dalam menangani kasus yang menimpa anaknya.

“Saya berterima kasih kepada pihak Polres Takalar karena bergerak cepat menangkap pelaku,” kata Dg Nassa.

Namun demikian, Dg Nassa berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya karena akibat aksi pengeroyokan tersebut, anaknya harus menanggung cacat fisik seumur hidup.“Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Anak saya cacat seumur hidup, tangannya patah, giginya goyang, sampai sekarang masih kesakitan,” tegasnya.

(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *