banner 728x250

Wabup Takalar Serahkan 1.197 Sertifikat Tanah PTSL kepada Warga Sanrobone

banner 120x600
banner 468x60

TAKALAR,15menit.com – Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin menyerahkan sebanyak 1.197 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kecamatan Sanrobone, Selasa (13/1/2026).

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis di Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulsel.

Kegiatan tersebut diikuti oleh masyarakat penerima sertifikat dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Sanrobone.

Program PTSL merupakan program nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin menyampaikan apresiasi kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Takalar atas komitmennya dalam melaksanakan program PTSL.

Ia mengatakan, keberadaan sertifikat tanah sangat penting dalam memperkuat sistem hukum pertanahan.

Menurut Hengky, sertifikat tanah menjadi bukti sah atas kepemilikan lahan yang dimiliki masyarakat.

Dengan adanya sertifikat, masyarakat memperoleh kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset tanahnya.

Ia menambahkan, tanah merupakan aset yang memiliki nilai sosial sekaligus nilai ekonomi.

Sertifikat tanah, kata dia, dapat menjadikan tanah sebagai aset yang aman dan memiliki nilai tambah.

Wabup Takalar juga berpesan kepada masyarakat agar menjaga sertifikat yang telah diterima.

Ia meminta agar sertifikat tersebut dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab.

“Manfaatkan sertifikat ini dengan baik karena dapat menjadi aset ekonomi bagi keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sanrobone Irham L menjelaskan, total sertifikat PTSL yang diserahkan di Kecamatan Sanrobone berjumlah 1.197 lembar.

Rinciannya, Desa Ujung Baji menerima 200 sertifikat, Desa Tonasa 300 sertifikat, dan Desa Lagaruda sebanyak 201 sertifikat.

Selanjutnya, Desa Sanrobone menerima 153 sertifikat dan Desa Paddinging sebanyak 343 sertifikat.

Irham berharap sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung kesejahteraan keluarga.

Ia juga mengingatkan agar sertifikat disimpan dengan baik sebagai dokumen penting kepemilikan tanah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Mappakasunggu dan Kepala Kantor ATR/BPN Takalar.

Hadir pula para kepala desa se-Kecamatan Sanrobone, Babinsa Desa Tonasa, dan Bhabinkamtibmas Desa Tonasa.

Selain itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Sanrobone juga mengikuti kegiatan tersebut.

(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *