Makassar,15menit.com — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali menyeruak di tubuh PT. Cahaya Putra Bersama (CPB), salah satu perusahaan vendor yang bekerja sama dengan PLN Ranting Kalebajeng, Kabupaten Gowa.
Sejumlah warga mengaku terpaksa membayar uang puluhan juta rupiah demi bisa diterima bekerja di perusahaan tersebut.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber terpercaya, besaran uang yang harus disetor bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga hampir Rp20 juta per orang. Uang tersebut diduga ditransfer melalui rekening pribadi mantan koordinator bernama Muh Yusuf.
“Rp12,5 juta itu paling kecil, ada juga yang sampai Rp15 juta bahkan hampir Rp20 juta. Semuanya masuk rekening pribadi mantan koordinator Muh Yusuf,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (28/7/2025).
Tak hanya itu, pungutan diduga juga kembali terjadi apabila terjadi perombakan Rute Baca Meter (RBM) atau perubahan jalur kerja di lapangan. Calon petugas meteran PLN disebut kembali dimintai “uang pelicin” dengan nominal bervariasi, mulai Rp2 juta hingga Rp5 juta per orang.
“Kalau ada perombakan RBM atau rute baca, pasti diminta lagi uang pelicin. Katanya ini permintaan dari CPB dan PLN,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Muh Yusuf maupun pihak manajemen PT. CPB belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan pungutan liar dan praktik percaloan kerja ini. Pihak PLN Ranting Kalebajeng juga belum memberikan keterangan resmi.
(*)

















