Takalar,15menit.com – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar, Rahmansyah menegaskan, gaji perangkat desa untuk triwulan kedua akan segera cair.Penegasan Rahmansyah, sekaligus membantah keluhan serta tudingan sejumlah perangkat desa akan tersendatnya pencairan gaji mereka.
“Segera akan dicairkan, kami sementara melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan PMD Takalar terkait pencairan tersebut,” tegas Rahmansyah, Rabu (30/07/2025).
Hal yang sama dikatakan Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin. “Kami sudah sampaikan kepada seluruh kepala desa, untuk segera mengajukan surat pencairan, dan Insha Allah dalam waktu dekat gaji perangkat desa di seluruh Takalar untuk triwulan kedua segera dibayarkan,” tegas Andi Rijal.
Andi Rijal juga menyampaikan, ke depan pencairan gaji perangkat desa di Takalar akan berjalan lancar serta tepat waktu.
Mantan Asisten 1 Pemkab Takalar ini menambahkan, pemerintahan H. Mohamad Firdaus Daeng Manye dan Wakil Bupati Hengky Yasin, selalu fokus kepada sistem pelayanan prima kepada masyarakat, untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, profesional serta akuntabel, khususnya kepada kebutuhan masyarakat serta sistem pelayanan publik.
Diketahui, gaji perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan dalam APBD Takalar. Tak hanya gaji pokok perangkat desa, Pemkab Takalar juga, dalam waktu dekat akan segera merealisasikan pembayaran dana bagi hasil pajak retribusi (BHPR) dan penghasilan tetap (Siltap).
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Takalar mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji sejak kepemimpinan Bupati H. Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Wakil Bupati Hengky Yasin. Hingga akhir Juli 2025, gaji mereka baru dibayarkan untuk triwulan pertama, sementara pencairan triwulan kedua belum juga terealisasi.
Gaji perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan dalam APBD Takalar. Namun, keterlambatan pencairan ADD ini dianggap baru terjadi di era kepemimpinan Daeng Manye, karena pada masa pemerintahan sebelumnya seperti di bawah Pj. Bupati maupun saat Syamsari Kitta dan H. Burhanuddin menjabat sebagai Bupati Takalar, pencairan gaji perangkat desa berjalan lancar tanpa hambatan.
“Selama ini gaji kami lancar, tidak pernah tersendat. Tapi sejak pergantian Bupati, kami baru menerima gaji untuk Januari, Februari, dan Maret 2025. Sekarang sudah akhir Juli, ADD untuk triwulan kedua belum juga cair,” ungkap salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya, Rabu (30/7/2025).
Tak hanya gaji pokok, dana bagi hasil pajak retribusi (BHPR) dan penghasilan tetap (Siltap) juga ikut mandek. Perangkat desa menyebut belum menerima dana BHPR sejak Januari hingga saat ini, sehingga memperparah kondisi keuangan mereka di tengah naiknya kebutuhan pokok.
(*)

















