banner 728x250

Laporan Polisi Legislator PKB Memanas, Marwah Partai Dinilai Tercoreng

Laporan Polisi Legislator PKB Memanas, Marwah Partai Dinilai Tercoreng

banner 120x600
banner 468x60

Laporan Polisi Legislator PKB Memanas, Marwah Partai Dinilai Tercoreng

 

banner 325x300

Takalar,15menit.com – Polemik di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Rijal Tawang kian memanas. Kasus dugaan Pencemaran nama baik dan Fitnah, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memicu desakan publik agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB segera turun tangan.

Persoalan bermula dari laporan polisi yang dilayangkan anggota DPRD Takalar Fraksi PKB, Hilal Hamzah Hisbul Sajadah, ke Polda Sulawesi Selatan pada 15 September 2025.

Hilal menuduh pamlet yang dikirim ketua DPRD bermuara pencemaran nama baik melalui sebuah pamflet berlogo media INews.TV.

Pamflet tersebut menampilkan foto Hilal dengan tulisan yang menyebut dirinya “diduga kedapatan dugem di diskotik Makassar” dan “videonya viral di media sosial”.

Kuasa hukum Hilal, Akbar, SH., MH, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami mendampingi H. Hilal melaporkan ke Polda Sulsel. Yang dilaporkan adalah nomor WhatsApp pengirim pamflet itu,” jelas Akbar.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Takalar dan menimbulkan sorotan tajam terhadap internal PKB. Aktivis Takalar, menilai marwah partai ikut tercoreng.

“Publik melihat internal PKB di DPRD Takalar tidak baik-baik saja. Kami minta DPP PKB segera turun tangan dan mengevaluasi Ketua DPRD H. Muhammad Rijal,” tegas Rahim Sua Ketua GMBI Distrik Takalar

RAhim Sua menambahkan, beberapa kasus yang melibatkan anggota DPRD dari PKB belakangan ini bahkan telah masuk ranah aparat penegak hukum (APH).

“DPP harus cepat bertindak agar citra partai tidak semakin rusak,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, DPP PKB belum memberikan keterangan resmi terkait desakan evaluasi maupun laporan polisi yang menjerat nama ketua DPRD Takalar.

(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *