banner 728x250

Dugaan Pungli 5 Persen di ULP Takalar, Oknum ‘R’ Arahkan Konfirmasi ke Kabag Barjas

banner 120x600
banner 468x60

Takalar,15menit.com  – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Sekretariat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Takalar kembali mencuat. Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah rekanan proyek dimintai uang pelicin sebesar 5 persen agar proses kegiatan dapat ditayangkan di laman LPSE Takalar.

Seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya mengaku dimintai uang oleh oknum berinisial R, yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam proses penayangan paket di sistem LPSE.

banner 325x300

“Kami dimintai 5 persen dari nilai kegiatan agar proses upload dokumen bisa tayang di LPSE. Kalau tidak, prosesnya tertahan,” ungkap sumber tersebut, Senin (13/10/2025).

Dugaan praktik pungli ini menambah panjang daftar persoalan integritas dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah. Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas korupsi yang menjadi semangat utama dalam sistem LPSE.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, oknum R memberikan tanggapan singkat dan mengarahkan agar persoalan tersebut diklarifikasi kepada Kabag Barang dan Jasa (Barjas).

“Kasih jelas siapa rekanannya dan sampaikan ke rekanan sumber Anda untuk laporkan. Pastikan kalau mereka dapat paket proyek sudah sesuai prosedurnya. Tapi lebih jelasnya hubungi Kabag Barjas,” tulis R melalui pesan WhatsApp, Senin (14/10/2025).

Sementara itu, saat redaksi mencoba meminta klarifikasi langsung kepada Kabag Barjas di ruang kerjanya, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

“Beliau lagi keluar,” ujar salah satu staf di ruangan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabag Barjas belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pungli yang menyeret nama oknum di lingkup ULP tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *