banner 728x250

Bukti Chat dan Video Diserahkan, Kasus Fitnah H. Hilal Hamzah Mengarah ke Oknum DPRD

banner 120x600
banner 468x60

Dugaan Fitnah Anggota DPRD Takalar Memasuki Babak Baru, Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polda Sulsel

H.Hilal bersama Kuasa Hukumnya Di Polda Sul-sel
H.Hilal bersama Kuasa Hukumnya Di Polda Sul-sel

 

banner 325x300

TAKALAR,15menit.com  – Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menimpa Anggota DPRD Takalar, H. Hilal Hamzah Hisbul Sajadah, memasuki babak baru.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melalui Unit 1 Subdit V Siber telah memanggil H. Hilal Hamzah untuk dimintai keterangan sebagai pelapor. Pemanggilan itu dilakukan setelah dirinya resmi melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Sulsel pada 15 September 2025.

Kuasa hukum H. Hilal, Andi Akbar Mappaonta, membenarkan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (23/10/2025).

“Benar, klien kami Bapak H. Hilal Hamzah Hisbul Sajadah telah diperiksa oleh penyidik Unit I Subdit Siber V Polda Sulsel sebagai pelapor,” kata Andi Akbar saat dikonfirmasi.

Menurut Andi Akbar, pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti yang berkaitan dengan dugaan fitnah tersebut.

“Semua bukti sudah kami serahkan ke pihak kepolisian, mulai dari tangkapan layar percakapan WhatsApp, pamflet, hingga video,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus ini murni persoalan pribadi dan tidak berkaitan dengan partai politik. Namun dari hasil pemeriksaan, muncul dugaan keterlibatan seorang oknum Ketua DPRD Takalar dalam penyebaran materi yang dinilai mencemarkan nama baik kliennya.

“Kami berharap pihak kepolisian segera memanggil semua pihak yang diduga terlibat, baik yang merencanakan maupun menyebarkan. Kami ingin mengetahui apa motif di balik pembuatan pamflet negatif itu,” tegas Andi Akbar.

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah penyidik yang telah menindaklanjuti laporan tersebut dan berharap kasus ini dapat diusut tuntas agar dalang di balik fitnah terhadap H. Hilal segera terungkap.

Sementara itu, Kanit I Subdit Siber V Polda Sulsel, Yusriadi Yusuf, S.I.K., M.H, yang dikonfirmasi pada Sabtu (25/10/2025), belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.

(Isk)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *