Makassar,15Menit.com – Muhammad Alwi, mantan karyawan PT. Cahaya Putra Bersama (CPB), mengungkap dugaan penyimpangan pembayaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) milik ratusan karyawan perusahaan tersebut.
Kepada awak media, Alwi menuturkan bahwa dirinya mendatangi Kantor Cabang PT. CPB di Jalan Dg Tata I, Makassar, pada Senin (21/7) untuk menandatangani berkas pencairan DPLK miliknya. Ia diterima oleh dua staf kantor, yakni Ibu Masita dan Ibu Diana.
Namun, Alwi mengaku terkejut karena berkas yang disodorkan justru mengungkap fakta bahwa iuran DPLK para karyawan ternyata belum seluruhnya disetorkan ke rekening DPLK masing-masing pekerja.
“Harusnya iuran DPLK saya dan teman-teman dibayarkan rutin setiap bulan selama 21 bulan, tapi nyatanya baru disetor 4 bulan. Artinya masih ada 17 bulan yang belum jelas. Ini merugikan kami para pekerja,” ungkap Alwi.
Berdasarkan data yang dipegang Alwi, total karyawan PT. CPB di area Makassar Utara tercatat sebanyak 129 orang dan Makassar Selatan 155 orang, sehingga keseluruhan berjumlah 284 orang.
Iuran DPLK per orang setiap bulannya sebesar Rp303.000.Jika dikalkulasi, total iuran yang belum disetor selama 17 bulan mencapai Rp1.462.884.000.
“Parahnya lagi, nomor rekening DPLK BNI kami sengaja disembunyikan pihak perusahaan, supaya kami tidak bisa cek ke bank,” lanjut Alwi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. CPB belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penunggakan iuran DPLK ini.
Alwi berharap instansi terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan dan pihak berwenang, turun tangan mengusut persoalan ini demi kepastian hak para pekerja.
(*)

















