TAKALAR,15Menit.com — Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Takalar mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka sejak kepemimpinan Bupati H. Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama Wakil Bupati Hengky Yasin.Hingga akhir Juli 2025, gaji perangkat desa baru dibayarkan untuk triwulan pertama.
Sementara untuk triwulan kedua, pencairannya belum juga terealisasi, membuat para aparat desa resah di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.Gaji perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan melalui APBD Kabupaten Takalar. Namun, keterlambatan pencairan ADD ini disebut-sebut baru terjadi di era Daeng Manye.
Pada periode pemerintahan sebelumnya, baik di masa Pj. Bupati maupun di era Bupati Syamsari Kitta dan H. Burhanuddin, gaji perangkat desa disebut berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Selama ini gaji kami lancar, tidak pernah tersendat. Tapi sejak pergantian Bupati, kami baru menerima gaji untuk Januari, Februari, dan Maret 2025. Sekarang sudah akhir Juli, ADD untuk triwulan kedua belum juga cair,” ungkap salah satu perangkat desa yang enggan namanya dipublikasikan, Rabu (30/7/2025).
Tak hanya gaji pokok, dana bagi hasil pajak retribusi (BHPR) dan penghasilan tetap (Siltap) pun belum diterima sejak Januari lalu. Akibatnya, banyak perangkat desa mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
Mereka mendesak Bupati bersama jajaran instansi terkait untuk segera menuntaskan kewajiban membayar hak-hak dasar aparat desa agar pelayanan publik di tingkat desa tidak terganggu.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar, Rahmansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, memastikan bahwa dana sudah siap dicairkan.
“Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakaatuh. Sudah siap untuk dibayarkan. Sementara berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan PMD,” tulisnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemkab Takalar terkait alasan keterlambatan pencairan ADD tersebut.
(*)

















