Takalar,15menit.com – Kepala Sekolah SDN 59 Pannyangkalang, Andi Nurhayati, S.Pd, membantah tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli) di sekolah yang dipimpinnya.
Menurutnya, tudingan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Tidak ada semacam pungutan di sekolah kami. Bahkan, kami sudah menjalani pemeriksaan dari Inspektorat,” tegas Andi Nurhayati saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menambahkan, pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Takalar telah dilakukan, dan tidak ditemukan indikasi adanya praktik pungli sebagaimana isu yang beredar.
“Pemeriksaan Inspektorat sudah dilakukan. Klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi agar tidak ada lagi isu negatif yang merugikan sekolah,” pungkasnya.
(Isk)

















