banner 728x250

KPK Berkunjung Ketakalar, GMBI dan PEMANTIK Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Proyek UMKM dan Pengadaan Buku di Takalar

banner 120x600
banner 468x60

GMBI dan PEMANTIK Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Proyek UMKM dan Pengadaan Buku di Takalar

 

banner 325x300

Takalar,15menit.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan berkunjung ke Kabupaten Takalar dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut dijadwalkan dalam rangka rapat koordinasi bersama pemerintah daerah guna memperkuat langkah pencegahan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan itu akan berlangsung pada Rabu mendatang di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah, anggota DPRD, serta perwakilan aparat penegak hukum.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Takalar, Rahim Sua, mendesak KPK untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi proyek UMKM di Kecamatan Galesong serta pengadaan buku di Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar.

“Kami mendesak KPK agar turun langsung dan mengambil alih kasus dugaan korupsi proyek UMKM dan pengadaan buku di Dinas Pendidikan yang saat ini ditangani Kejari Takalar. Kami menduga penanganannya mandek dan tidak jelas arah penyelidikannya,” tegas Rahim Sua, Senin (13/10/2025).

Rahim menilai, kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut telah cukup lama bergulir di meja penyelidikan, namun belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ia berharap kedatangan KPK ke Takalar tidak hanya sebatas koordinasi, melainkan juga menjadi momentum mempertegas komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

“Kedatangan KPK ke Takalar semestinya menjadi angin segar bagi masyarakat untuk melihat penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan,” tambahnya.

Senada dengan hal itu, Ketua LSM PEMANTIK Takalar, Rahman Suwandi, juga mendesak agar KPK segera mengambil alih penanganan kasus yang diduga mandek di Kejaksaan Negeri Takalar.

“Proyek UMKM bersumber dari dana PEN senilai Rp10 miliar sampai saat ini terbengkalai. Begitu pula dengan pengadaan buku yang bersumber dari dana BOS di Dinas Pendidikan, masih mandek di meja penyelidikan Kejari Takalar,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Takalar belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari kedua lembaga tersebut.

(Isk)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *