banner 728x250

Laporan PKS ke BK DPRD Tuai Kritik, Aktivis Sebut Terkesan Mengada-ada

banner 120x600
banner 468x60

Takalar,15menit.com – Polemik penolakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 terus menuai sorotan. Setelah menyatakan mosi tidak percaya dan melaporkan Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, ke Badan Kehormatan (BK), langkah politik PKS dinilai sebagian pihak tidak konsisten.

Aktivis Takalar, Rahim Sua, menilai laporan PKS ke BK DPRD terkesan mengada-ada. Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, PKS sejak awal sudah tegas menolak pembahasan RAPBD Perubahan.

banner 325x300

“Sikap PKS tidak konsisten. Di agenda Pemandangan Umum Fraksi, mereka sudah menolak. Bahkan dalam pembahasan di Banggar dengan Tim TP4D, fraksi PKS tidak hadir sesuai administrasi karena tidak ada daftar hadir. Anehnya, pada rapat paripurna berikutnya justru memprotes karena tidak diberi kesempatan menyampaikan pendapat akhir,” jelas Rahim Sua kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

Hal senada disampaikan salah satu kader PKB. Ia menilai tudingan PKS yang menyebut Ketua DPRD menghilangkan hak konstitusional fraksi tidak berdasar.

“Menurut saya, ini hanya gejala post-power syndrome. Ada oknum yang merasa masih memiliki banyak kekuasaan, padahal sejak awal mereka sendiri yang menolak. Jadi sangat lucu kalau di akhir justru ingin terlibat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Fraksi PKS menuding pimpinan DPRD Takalar telah mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Atas dasar itu, PKS menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD dan menempuh langkah politik, etik, hingga hukum dengan melaporkan ke BK DPRD.

Menutup pernyataannya, Rahim Sua mengingatkan agar semua pihak lebih bijak menyikapi dinamika politik di daerah.

“Setiap orang punya masanya, dan setiap masa ada orangnya. Mari kita pahami prinsip itu,” pungkasnya.

(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *