banner 728x250

Lurah Rajaya Klarifikasi Isu PTSL: Dana Sesuai Aturan, Sertifikat Sudah Terbit untuk 500 Bidang

banner 120x600
banner 468x60

Takalar,15menit.com – Pemerintah Kelurahan Rajaya, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan sebagian warga atas pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam menjawab keresahan masyarakat.

Lurah Rajaya menjelaskan bahwa dari target 1.500 bidang tanah dalam program PTSL, hingga batas waktu yang ditentukan hanya sekitar 600 lebih berkas yang berhasil dikumpulkan dan diproses. Dari jumlah itu, lebih dari 500 bidang tanah telah selesai dan sertifikatnya telah diserahkan kepada warga.

banner 325x300

“Ada berbagai kendala teknis dan administratif pada bidang yang belum terbit,” ujar Lurah Rajaya. Beberapa di antaranya, lanjut dia, adalah bidang yang ternyata telah bersertifikat, berada di wilayah PTPN, masuk ke dalam wilayah Kabupaten Jeneponto, sengketa tanah, serta berkas yang baru masuk setelah tahapan utama selesai.

 

Dana Rp250 Ribu Dianggap Sah

Menanggapi desakan pengembalian dana Rp250.000 dari warga yang bidangnya batal terbit, Lurah Rajaya menegaskan bahwa dana tersebut bukan pungutan liar, melainkan sesuai dengan ketentuan dalam SK Bersama Tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri Desa) yang mengatur pembiayaan kegiatan PTSL di luar yang ditanggung oleh APBN.

“Dana itu digunakan untuk keperluan teknis secara kolektif, seperti materai, fotokopi, konsumsi petugas, dan transportasi lapangan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa seluruh penggunaan dana dilakukan berdasarkan hasil musyawarah warga, dan difasilitasi oleh pemerintah kelurahan secara terbuka tanpa adanya penyalahgunaan.

Karena proses sudah berjalan dan dana telah digunakan, secara prinsip tidak bisa dikembalikan. Namun, pihak kelurahan terbuka untuk menjelaskan secara rinci kepada masyarakat yang ingin mengetahui detail penggunaannya.

 

Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Lurah Rajaya menegaskan komitmen pemerintah kelurahan dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Kelurahan, kata dia, siap memfasilitasi mediasi serta menjawab langsung pertanyaan warga terkait progres dan status berkas sertifikat mereka.

“Kami tidak menutup ruang komunikasi. Silakan datang ke kantor kelurahan jika ada hal yang ingin diklarifikasi,” ujarnya.

Mengakhiri keterangannya, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum diverifikasi dan mengajak seluruh elemen untuk menjaga ketertiban serta mendukung keberhasilan program PTSL.

“Jangan sampai isu ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan pribadi atau politik. Mari kita fokus pada kepentingan bersama,” pungkasnya.

(*)

banner 325x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *