Takalar,15menit.com – Merasa dirinya di Fitnah dan dicemarkan Nama Baiknya, Legislator DPRD Kabupaten Takalar Hilal Hamzah Hisbul Sajadah dari Fraksi PKB menenpuh jalur hukum dan Melaporkan pemilik nomor Whatsaap di Mapolda Sul-sel pada tanggal 15 September 2025
Hal tersebut dibenarkan Kuasa Hukum H. Hilal Hamzah Hisbul Sajadah saat awak media konfirmasi, sabtu 20/09/2025 melalui sambungan telpon Whatsaapnya.
” Memang benar, ada pelaporan, Ada pelaporan polisi yang dilakukan oleh Pak H.Hilal di Polda Sulsel pada tanggal 15 kemarin” Ujarnya Muh Akbar, SH.MH
Lanjut ” Kebetulan kemarin saya Pendampingnya masuk untuk melakukan pelaporan.
” Saya Pendampingnya Pak Haji Hilal, saya bersamaan, terkait dengan laporan yang berhubungan dengan dia. Pelaporan itu Pak yang terkait dengan adanya pamflet” Tambahnya
” Menurut pamflet itu dikirimkan oleh Pak Ketua DPRD Takalar, setelah dikirimkan itu pamflet. Ada nomor yang cek Pak Haji Hilal, yang pada nomor itu mengatakan bahwa dia adalah LSM,” Jelasnya Kuasa Hukum H.Hilal
Nomor yang chat pak H.Hilal yang mengatakan dari LSM, ada semacang permintaan, Nah karena Pak H.Hilal tidak merasa apa yang difitnah seperti gambar pamflet di kirim, itulah yang menjadi pelaporan kepolda.
” jadi yang di laporkan dipolda adalah nomor itu, bukan ketua DPRD. Tapi nomor itu ya, yang kirim pamflet ke H.Hilal”. ujarnya Muh Akbar.
(*)

















