Takalar,15menit.com – Dugaan adanya pengaturan proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menjadi sorotan, setelah nama berinisial R mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Takalar di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Selasa (30/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Muhammad Rijal.Dalam forum tersebut, sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi mendesak pimpinan rapat agar oknum berinisial R dihadirkan untuk memberikan penjelasan terkait isu dugaan permainan proyek.
“Kami minta pimpinan sebelum RDP dilanjutkan, tolong hadirkan oknum R tersebut untuk meluruskan isu dugaan pengaturan proyek,” tegas Ahmad Sabang dalam rapat.
Desakan serupa juga datang dari beberapa anggota DPRD lainnya. Meski demikian, RDP tetap dilanjutkan karena Kepala Bagian ULP, Sumirra ST, hadir untuk memberikan penjelasan.Dalam keterangannya, Sumirra mengungkapkan bahwa sosok yang dimaksud adalah Riang pegawai baru yang diperbantukan di ULP.
Menurutnya, Riang sebelumnya bertugas di BKKBN dan memiliki tugas tambahan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Oknum R atau Riang adalah pegawai staf baru yang diperbantukan di ULP melalui nota dinas. Sebelum itu, dia bertugas di BKKBN dan menjadi PPK di beberapa OPD. Jadi wajar jika Riang berbicara soal proyek karena posisinya sebagai PPK. Di ULP sendiri, dia baru satu bulan lebih diperbantukan,” jelas Sumirra di hadapan anggota dewan.
Penjelasan tersebut diharapkan bisa meredam polemik di tengah masyarakat terkait dugaan pengaturan proyek yang sebelumnya ramai diberitakan di sejumlah media. DPRD Takalar pun berkomitmen untuk tetap mengawal transparansi proses pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah daerah.
(*)

















