Takalar,15menit.com – Proyek pembangunan Sentra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Takalar yang dikerjakan sejak tahun 2022 hingga kini terbengkalai dan tidak dimanfaatkan. Padahal proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp9 miliar melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berdasarkan informasi, pembangunan sentra UMKM itu diperuntukkan bagi pemberdayaan pelaku usaha kecil pasca-pandemi. Namun bangunan yang tersebar di tiga desa tersebut justru mangkrak dan dinilai tidak layak pakai.
Kasus dugaan penyimpangan proyek ini sempat ditangani Kejaksaan Negeri Takalar, namun hingga kini masih mandek di tahap penyelidikan.
“Meski telah lama ditangani Kejaksaan Negeri Takalar, kasus tersebut masih mandek di tahap penyelidikan,” ungkap salah satu sumber.
Tak hanya Sentra UMKM, proyek ini juga ternyata masuk dalam pengawalan Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri. Sejumlah pembangunan lain ikut diawasi, seperti proyek Rumah Sakit Internasional Galesong dan infrastruktur jalan.
Anggaran proyek tersebut bersumber dari pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp250 miliar pada masa pemerintahan Bupati Samsari Kitta.
(*)

















