banner 728x250

Skandal Pungli ULP Takalar, Rekanan Sebut Dimintai 5 Persen oleh Oknum Pejabat

banner 120x600
banner 468x60

Dugaan Pungli 5 Persen di ULP Takalar Mencuat, Oknum ‘R’ Dituding Minta Setoran

 

banner 325x300

Takalar,15menit.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Sekretariat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Takalar kembali mencuat. Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah rekanan proyek dimintai “uang pelicin” sebesar 5 persen agar proses kegiatan dapat ditayangkan di laman LPSE Takalar.

Seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya mengaku telah dimintai uang oleh oknum berinisial R, yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam proses penayangan paket di sistem LPSE.

“Kami dimintai 5 persen dari nilai kegiatan agar proses upload dokumen bisa tayang di LPSE. Kalau tidak, prosesnya tertahan,” ungkap sumber tersebut, Senin (13/10/2025).

Dugaan praktik pungli ini menambah panjang daftar persoalan integritas dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah. Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas korupsi yang menjadi semangat utama dalam sistem LPSE.

Sementara itu, oknum R yang disebut dalam dugaan pungli tersebut belum berhasil dikonfirmasi. Upaya klarifikasi oleh redaksi melalui sambungan telepon dan pesan singkat hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan tanggapan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *